Tanjungpinang, Anambasnews.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, menerima kunjungan kerja Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau, Yenni Marlinda, di kantornya, Selasa (28/4/2026).
Pertemuan ini membahas strategi sosialisasi dan publikasi jelang penayangan Piala Dunia 2026, di mana TVRI resmi memegang hak siar eksklusif di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Yenni Marlinda memaparkan bahwa total ada 104 pertandingan yang akan ditayangkan. Bagi masyarakat atau instansi yang ingin menggelar acara Nonton Bareng (Nobar), wajib mengajukan permohonan lisensi terlebih dahulu.
“Pendaftaran harus dilakukan minimal 45 hari sebelum pertandingan dimulai. Selain itu, peralatan harus menggunakan antena dan set top box yang sesuai standar,” jelas Yenni.
Ia juga menegaskan adanya aturan ketat dari FIFA terkait tampilan layar.
“Sesuai arahan pusat, yang boleh muncul di layar hanya logo TVRI dan FIFA saja. Tulisan ‘Piala Dunia’ pun tidak boleh ditampilkan, itu saja aturannya,” tegasnya.
Menyambut hal tersebut, Kepala Diskominfo Hendri Kurniadi menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh sosialisasi ini. Ia menilai pentingnya informasi ini disebarluaskan agar masyarakat memahami prosedur yang benar.
“TVRI adalah satu-satunya pemegang hak siar resmi dari FIFA. Kami dari Diskominfo siap mendukung sosialisasi ini agar masyarakat tahu aturan mainnya,” ujar Hendri.
Melalui momen ini, Hendri pun mengimbau seluruh masyarakat Kepri yang berencana menggelar nobar agar segera mengurus perizinannya.
“Bagi siapa saja ingin melaksanakan nobar Piala Dunia, silakan mendaftar langsung ke kantor TVRI Kepri agar acaranya berjalan lancar dan sesuai aturan,” tutupnya.**
Editor : Ind













