Tanjungpinang, Anambasnews.com – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) DPRD Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan lapangan ke tiga lokasi industri di Kota Tanjungpinang, Senin (15/6/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPIK DPRD Kota Tanjungpinang, Adhafi Anantama Putra, SH bersama jajaran anggota pansus serta didampingi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang.
Agenda peninjauan lapangan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi eksisting kawasan industri yang menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen RPIK.
Selain itu, kunjungan tersebut bertujuan menghimpun data dan masukan terkait potensi pengembangan industri yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang.
Ketua Pansus RPIK, Adhafi Anantama Putra, mengatakan penyusunan RPIK harus didasarkan pada kondisi riil di lapangan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi Kota Tanjungpinang.
“Pansus ingin memastikan bahwa dokumen RPIK yang nantinya disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjadi pedoman pembangunan industri yang realistis, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Adhafi, pembangunan sektor industri harus memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami berharap keberadaan kawasan industri di Kota Tanjungpinang nantinya mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang lebih besar. Dengan berkembangnya industri, peluang kerja akan semakin terbuka, pendapatan masyarakat meningkat, dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Ia juga berharap pemerintah terus memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan industri yang telah disusun dalam RPIK, mengingat dokumen tersebut menjadi arah pengembangan industri daerah untuk jangka panjang.
“Mudah-mudahan pemerintah dapat terus mendukung pembangunan industri ini, tidak hanya untuk 20 tahun ke depan sesuai perencanaan, tetapi bahkan lebih lama lagi. Dengan berkembangnya sektor industri, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menekan angka pengangguran di Kota Tanjungpinang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengembangan industri tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan investasi semata, tetapi juga harus mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.
“Industri yang tumbuh dengan baik akan menggerakkan sektor lainnya, mulai dari UMKM, jasa transportasi, perdagangan hingga sektor pendukung lainnya. Karena itu, RPIK harus mampu menjadi peta jalan pembangunan industri yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan daerah,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau berbagai aspek pendukung kawasan industri, mulai dari ketersediaan lahan, aksesibilitas, infrastruktur penunjang, hingga peluang investasi yang dapat dikembangkan ke depan.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Hj. Rianny menjelaskan bahwa keberadaan RPIK sangat penting sebagai acuan pembangunan sektor industri yang terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah dan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, sektor industri memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat daya saing ekonomi Kota Tanjungpinang.
“Kami berharap melalui penyusunan RPIK ini, pengembangan industri di Tanjungpinang dapat berjalan lebih terencana, berkelanjutan, dan mampu menarik minat investor,” katanya.
Selain melakukan peninjauan, rombongan juga berdialog dengan pengelola dan pelaku usaha di lokasi yang dikunjungi untuk mendengar secara langsung berbagai tantangan dan kebutuhan yang dihadapi dalam pengembangan sektor industri.
Hasil kunjungan lapangan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan Pansus RPIK DPRD Kota Tanjungpinang sebelum dokumen perencanaan industri tersebut ditetapkan sebagai arah kebijakan pembangunan industri daerah.
Melalui penyusunan RPIK yang komprehensif, DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap sektor industri dapat tumbuh lebih kuat, menciptakan peluang usaha baru, serta menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah di masa depan.
Adapun susunan Pansus adalah Adhafi Anantama Putra, SH sebagai Ketua, Ismulyono sebagai Wakil Ketua, dengan anggota Setyo Agus Thomo, ST, Dr. Novaliandri Fathir, SH, MH, Hendra Jaya, S.IP, Surya Admaja, ST, dan Arie Sunandar, S.Sos.(*Dani)













