BatamSosial dan Ekonomi

Wujud Perlindungan ASN, Pemko Batam dan PT Taspen Salurkan Santunan JKK

8
×

Wujud Perlindungan ASN, Pemko Batam dan PT Taspen Salurkan Santunan JKK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad Serahkan Santunan Rp248 Juta Bagi Keluarga ASN Sungai Beduk, (Foto: Mcb)

Batam, Anambasnews.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari PT Taspen kepada keluarga almarhum Abdul Aziz, ASN yang bertugas di Kecamatan Sungai Beduk. Acara penyerahan berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026).

Santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan negara, mengingat almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung saat sedang menjalankan tugas. Melalui program JKK PT Taspen, ahli waris menerima manfaat total mencapai sekitar Rp248 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga memuji kecepatan dan ketepatan pelayanan PT Taspen dalam menyelesaikan proses administrasi sehingga hak ahli waris dapat segera disalurkan.

“Terima kasih kepada PT Taspen yang telah menyelesaikan proses dengan baik dan cepat. Hal ini membuktikan negara benar-benar hadir melindungi ASN beserta keluarganya saat menghadapi musibah,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan jaminan sosial merupakan bukti komitmen pemerintah memberikan rasa aman bagi aparatur yang setia mengabdi. “Tidak ada yang bisa menggantikan sosok almarhum, namun kami harap santunan ini sedikit meringankan beban keluarga dan menjadi kekuatan untuk melanjutkan kehidupan,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam sekaligus Komisaris Utama PT Taspen, Fary Francis, menyatakan pihaknya terus berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan profesional.

“Kami pastikan hak peserta dan ahli waris diterima secara optimal dan tepat waktu. Sinergi dengan Pemko Batam sangat penting agar perlindungan bagi ASN dapat berjalan maksimal,” ujar Fary.

Mewakili keluarga, ahli waris menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen atas pendampingan dan pelayanan yang sangat baik selama proses berlangsung.

Penyerahan ini menjadi bukti nyata kerja sama Pemko Batam dan PT Taspen dalam menjamin perlindungan sosial bagi seluruh aparatur negara yang mengabdi untuk masyarakat.(*Yuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *