BintanSosial dan Ekonomi

5 Calon Komisaris PT BKB Bintan Lulus Seleksi Administrasi, Siap Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

9
×

5 Calon Komisaris PT BKB Bintan Lulus Seleksi Administrasi, Siap Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Sebarkan artikel ini
Sekda Bintan, Ronny Kartika, (Foro: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon Komisaris PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda). Sebanyak 5 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Kelima calon tersebut diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada 8–10 September 2026.

Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/08/IX/2026, lima peserta yang ditetapkan sebagai calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) adalah:

1. Dony Hadipriatna, S.IP., M.Si.
2. Riang Anggraini, S.S.T.P., M.A.P.
3. Arief Sumarsono, S.T., M.M.
4. Denny Oktaviory, S.IP.
5. Firman Setyawan, S.Pi.

“Alhamdulillah, seleksi administrasi untuk Komisaris telah selesai. Ada 5 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Selasa (8/9).

Sementara itu, pendaftaran dan seleksi bakal calon Direktur PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) kembali diperpanjang, mulai 8 September hingga 30 September 2026. Perpanjangan ini dilakukan karena belum tercapai jumlah bakal calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi administrasi maupun UKK.

“Untuk bakal calon Direktur, pendaftarannya diperpanjang mulai hari ini hingga akhir September. Seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat dan kompetensi yang telah ditentukan,” tambah Ronny.

Menurutnya, Format lamaran dan persyaratan: http://bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT, Unggah berkas melalui: https://bit.ly/BUMD_BKB_DIREKTUR_PERPANJANGAN_KEDUA.

Informasi lebih lanjut hubungi, Ice Adriana WhatsApp: 0811-7013-334 dan Hesty Fatmawati WhatsApp: 0811-7733-444.

Proses seleksi dibagi menjadi tiga tahapan:

1. Seleksi Administrasi melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang ditetapkan
2. Uji Kelayakan & Kepatutan (UKK) meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah & rencana bisnis, presentasi, serta wawancara
3. Wawancara Akhir dilakukan langsung oleh Kepala Daerah kepada para calon Komisaris maupun Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *