Berita

Wabup Anambas Ikuti Rakornas Akselerasi RUU Daerah Kepulauan

18
×

Wabup Anambas Ikuti Rakornas Akselerasi RUU Daerah Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengikuti Rakornas Rancangan Undang-Undang di Jakarta, Jumat, 5/12/2025. (Foto: Ist)

Anambasnews.com – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) akselerasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas yang digelar bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jumat, 5 Desember 2025.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Anambas dalam forum nasional ini menegaskan harapan agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan pemerintah pusat. Menurut Pemkab Anambas, regulasi khusus bagi daerah kepulauan sangat penting karena menyangkut berbagai aspek pembangunan yang selama ini terkendala kondisi geografis.

Raja Bayu menjelaskan, Anambas yang sebagian besar wilayahnya merupakan laut memiliki potensi besar yang siap dikembangkan, namun membutuhkan dukungan regulasi dan pendanaan yang memadai.

“Kami datang ke Rakornas ini untuk kembali menyuarakan bahwa daerah kepulauan seperti Anambas membutuhkan payung hukum yang jelas. Tanpa itu, percepatan pembangunan akan selalu terbatas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengesahan RUU tersebut akan membuka peluang lebih luas untuk memanfaatkan potensi maritim, pariwisata, dan perikanan di Anambas.

“Sebagian besar wilayah kami adalah laut. Potensi ini luar biasa, tetapi harus didukung dengan kebijakan khusus agar bisa dikelola secara maksimal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui forum ini, Raja Bayu berharap pemerintah pusat dapat menyadari pentingnya penguatan daerah kepulauan sebagai bagian dari ketahanan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional.(*Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *