ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui zoom meeting di Ruang Rapat Sekda pada Senin, 3 Februari 2025.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti oleh Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) dari seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Adi Prihantara didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda), Zulhendri, serta perwakilan dari Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Kepri.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan berlangsung pada 20 Februari 2025.
Pelantikan ini akan mencakup kepala daerah yang tidak memiliki sengketa serta mereka yang perkaranya telah diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pelantikan para gubernur, bupati, dan wali kota akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Istana Negara, kecuali untuk wilayah Aceh.
“Kita berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Istana Negara, kecuali Aceh,” ujar Tito.
Ia juga menegaskan bahwa percepatan pelantikan ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas politik dan memastikan jalannya pemerintahan dengan baik.
“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tambahnya.
Dalam Rakor tersebut, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, melaporkan bahwa dari seluruh daerah di Kepri, hanya Kota Batam dan Kabupaten Bintan yang masih bersengketa dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Serentak 2024.
“Keputusan sengketa ini akan diumumkan oleh MK pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025. Jika gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih di kedua daerah tersebut akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” jelas Adi.
Mengenai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih, Adi Prihantara menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri akan menyiapkan acara penyambutan di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, yang dilanjutkan dengan syukuran sederhana bersama masyarakat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.
“Jika pelantikan dilaksanakan pada 20 Februari 2025, maka acara penyambutan rencananya akan digelar pada 21 Februari di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, dengan prosesi adat yang sederhana. Kita berdoa agar seluruh proses pelantikan berjalan lancar, sehingga Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dapat segera menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan,” pungkas Adi Prihantara.
Dengan pelaksanaan pelantikan yang telah terjadwal dan persiapan yang matang, diharapkan transisi kepemimpinan di Kepulauan Riau berjalan lancar demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Sarwanto













