Tanjungpinang

Dukung Pembentukan Kanwil HAM, Lis Darmansyah Serahkan Aset Pemko Tanjungpinang  

1
×

Dukung Pembentukan Kanwil HAM, Lis Darmansyah Serahkan Aset Pemko Tanjungpinang  

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan Kepri, Dr. Flora Nainggolan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah, (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan Kepri, Dr. Flora Nainggolan.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (30/4/2026).

Aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan perkantoran berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah. Lokasi ini nantinya akan dijadikan sebagai kantor operasional resmi Kantor Wilayah Kementerian HAM untuk wilayah Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menyampaikan bahwa skema pinjam pakai ini merupakan wujud dukungan nyata daerah terhadap tugas pemerintahan pusat.

“Pemko Tanjungpinang mendukung penuh pemanfaatan aset ini demi kepentingan pelayanan masyarakat. Kami berharap bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Lis.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik agar pemanfaatan aset berjalan efektif dan memberikan dampak positif berkelanjutan.

Sementara itu, Dr. Flora Nainggolan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, penandatanganan ini menjadi momentum penting karena merupakan tahap akhir dari proses pembentukan Kanwil HAM Kepri.

“Kami sangat bersyukur. Hampir seluruh persyaratan telah terpenuhi, dan ini adalah bagian akhir dari proses tersebut,” ungkapnya.

Flora juga menyatakan komitmennya untuk menjaga dan memanfaatkan aset tersebut dengan penuh tanggung jawab, termasuk rencana renovasi agar menjadi kantor yang representatif dan layak huni.

“Kami akan menjaga aset ini sebaik mungkin agar bisa memberikan manfaat luas, khususnya dalam pelayanan di bidang hak asasi manusia,” pungkasnya.(*Bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *