Tanjungpinang, Anambasnews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat pembahasan dan persiapan pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Penguatan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, didampingi Asisten II Elfiani Sandri, serta dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perkim, Dinas PUPR, Bappelitbang, BPKAD, Satpol PP, camat, dan lurah terkait.
Sekda Zulhidayat menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat basis data pertanahan dan memastikan penggunaan tanah sesuai dengan peruntukannya. “Melalui kegiatan P4T ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan tanah di kota Tanjungpinang berjalan tertib, adil, dan mendukung arah pembangunan kota,” ujarnya.
Zulhidayat juga menegaskan bahwa inventarisasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait tata ruang dan pengelolaan aset daerah. Sinergi antar perangkat daerah sangat penting untuk memastikan data yang dihimpun valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat membahas langkah-langkah strategis dan teknis, termasuk penerbitan SK Tim, sosialisasi kepada masyarakat, inventarisasi data pemilikan tanah, pendataan penggunaan lahan, serta pemanfaatan tanah untuk mendukung tata ruang dan pembangunan berkelanjutan.
Hasil rapat akan digunakan untuk menyusun jadwal kegiatan lapangan, pembagian peran, dan penyiapan dokumen pendukung. Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar kegiatan ini berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.**
Editor : Ind













