ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinnag – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kamis, 22 Februari 2024.
Instruksi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024.
Dalam rapat koordinasi PSU yang diadakan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menekankan pentingnya kerjasama antarpihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam pelaksanaan PSU.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, serta perwakilan dari berbagai OPD dan wilayah kecamatan.
Hasan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang siap untuk memberikan dukungan dalam segala hal yang diperlukan guna menjamin kelancaran pelaksanaan PSU.
Dia juga mengimbau agar seluruh jajaran terkait untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang mungkin terjadi. Pernyataan ini diikuti dengan apresiasi kepada seluruh penyelenggara Pemilu 2024 atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam memastikan jalannya proses pemilu sebelumnya.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Faizal, juga menyampaikan terima kasihnya kepada Wali Kota Hasan atas dukungan yang diberikan kepada penyelenggara Pemilu sejak tahap sosialisasi hingga proses rekapitulasi. Dia menegaskan bahwa dukungan tersebut sangat berarti dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa PSU merupakan bagian dari mekanisme yang telah disediakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Yusuf menegaskan bahwa PSU terjadi karena faktor human error dan bukan karena adanya indikasi kecurangan. Dia juga menekankan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini.
PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024, akan melibatkan 8 TPS di tiga wilayah kecamatan di Kota Tanjungpinang, yaitu Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, dan Tanjungpinang Kota.
Hasan kembali menegaskan pentingnya koordinasi antarjajaran untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU.
Dia juga menginformasikan bahwa tidak semua pemilih di PSU akan mendapatkan 5 surat suara, dan bahwa pemerintah kota siap memberikan dukungan bagi kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan PSU.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tanjungpinang serta kerjasama yang solid antarpihak terkait, diharapkan pelaksanaan PSU pada tanggal 24 Februari 2024 dapat berjalan lancar dan sukses, memastikan integritas dan kepercayaan dalam proses demokrasi di Kota Tanjungpinang.(Anwar)