Natuna, Anambasnews.com – Anggota Mustamin Bakri, legislator DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dapil Natuna–Anambas, memastikan akan mengawal perbaikan Jalan Poros Binjai hingga Musrenbang tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 untuk dimasukan kedalam APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2027. Langkah ini menyusul kondisi jalan yang rusak berat dan dikeluhkan warga.
Ruas jalan poros di Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, merupakan akses utama menuju Pelabuhan Fery Binjai. Sekitar lima kilometer jalan dilaporkan rusak di sedikitnya 13 titik, dengan permukaan berlubang dan bergelombang.
Kondisi ini menghambat arus logistik dan penumpang Ranai–Sedanau, serta membahayakan keselamatan, terutama saat hujan dan malam hari.
Sebagai jalan kewenangan provinsi, akses Binjai dinilai strategis bagi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi pelabuhan. Menanggapi keluhan tersebut, Mustamin menegaskan komitmennya mengawal aspirasi hingga level perencanaan.
“Kami akan mengawal aspirasi masyarakat sampai Musrenbang. Kebijakan final ada pada kepala daerah sebagai eksekutor, sementara DPRD menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Ia mengakui perbaikan ruas Binjai–Pelabuhan Fery Binjai belum terealisasi pada tahun anggaran 2026.
“Yang terealisasi melalui pokir saya baru pemeliharaan ruas Pering–Penagi,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Mustamin menambahkan, pengawalan juga dilakukan pada akses Simpang Padang Angus menuju Pelabuhan Fery Binjai yang dinilai vital.
Selain itu, sejumlah usulan prioritas hasil reses telah disampaikan ke Pemprov Kepri melalui paripurna, di antaranya lanjutan hotmix Kelarik–Batubi, rekonstruksi Bukit Leman–Trans Batubi, perbaikan Simpang Padang Angus–Cemaga, Simpang Padang Angus–Binjai, serta peningkatan pemeliharaan Pering–Penagi.
“Semua ruas kewenangan provinsi sudah kita sampaikan. Tinggal ketersediaan anggaran di Pemprov,” pungkasnya.(*Dani)













