KepriTanjungpinang

MTI Kepri Desak Gubernur Ambil Langkah Konkret Atasi Stop Operasi Garuda di Bandara RHF

39
×

MTI Kepri Desak Gubernur Ambil Langkah Konkret Atasi Stop Operasi Garuda di Bandara RHF

Sebarkan artikel ini
Ketua MTI Kepri, Syaiful (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kepulauan Riau mendesak Gubernur Kepri segera mengambil langkah konkret menyikapi rencana penghentian operasional maskapai Garuda Indonesia di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang yang dijadwalkan mulai 9 Februari 2026.

Ketua MTI Kepri, Syaiful, menilai rencana tersebut menjadi “cambuk keras” bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan Pemerintah Kabupaten Bintan. Pasalnya, Bandara RHF berada di Pulau Bintan yang menjadi pusat aktivitas tiga pemerintahan sekaligus.

“Seharusnya rute Garuda Indonesia Tanjungpinang–Jakarta bisa dipertahankan. Ini bukan hanya soal maskapai, tapi soal marwah dan konektivitas daerah,” tegas Syaiful, Jumat (24/1/2026).

Menurutnya, berhentinya operasional Garuda Indonesia berpotensi menurunkan nilai strategis daerah, baik dari sisi ekonomi, pariwisata, maupun investasi. Sebagai maskapai nasional berstatus full service, Garuda kerap menjadi indikator utama kemudahan aksesibilitas suatu wilayah.

“Daerah yang tidak dilayani Garuda bisa dianggap kurang strategis. Dampaknya langsung terasa, terutama bagi pelaku bisnis dan wisatawan,” ujarnya.

Syaiful menambahkan, Garuda Indonesia selama ini menjadi tulang punggung perjalanan dinas kalangan pebisnis maupun pejabat negara. Banyak menteri dan pejabat kementerian yang secara standar menggunakan maskapai nasional tersebut dalam perjalanan ke daerah.

Minta Gubernur Ambil Langkah Nyata
MTI Kepri mendorong Gubernur Kepri segera menggelar rapat koordinasi lintas pemerintah daerah bersama Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, serta manajemen Garuda Indonesia guna mencari solusi bersama.

Selain itu, Syaiful mengusulkan agar Gubernur mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran atau imbauan resmi yang mewajibkan seluruh ASN Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, serta anggota DPRD di masing-masing daerah, menggunakan Bandara RHF untuk perjalanan dinas ke Jakarta.

“Kebijakan ini tentu akan menambah okupansi penumpang dan menjadi stimulus agar penerbangan di Bandara RHF tetap hidup,” jelasnya.

Jangka Panjang: Promosi dan Pariwisata
Untuk solusi jangka panjang, MTI Kepri meminta pemerintah daerah lebih agresif mempromosikan potensi wilayah, menggelar event pariwisata, menambah destinasi wisata baru, serta menarik investor agar mobilitas orang dan barang terus meningkat.

“Eksistensi Bandara RHF harus dipertahankan. Jangan sampai pesawat pamit satu per satu,” kata Syaiful.

Ia mengingatkan, pada periode 2010 hingga 2019, Bandara RHF pernah melayani hingga tujuh rute penerbangan, yakni:

Tanjungpinang – Jakarta
Tanjungpinang – Pekanbaru
Tanjungpinang – Ranai (Natuna)
Tanjungpinang – Padang
Tanjungpinang – Medan
Tanjungpinang – Anambas
Tanjungpinang – Malaysia

“Jangan sampai kejayaan itu tinggal cerita,” tutupnya.(*Dani)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!