ANAMBASNEWS.COM, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD hari ini. Agenda ini merupakan agenda ketiga dari empat agenda paripurna hari ini.
“Pemerintah Kota Batam menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi APBD, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah,” kata Amsakar dalam rapat paripurna, Jumat, 11 Juli 2025.
Amsakar memaparkan bahwa ekonomi Batam tumbuh sebesar 6,69 persen di tahun 2024, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Provinsi Kepulauan Riau sebesar 5,02 persen. “Kontribusi Batam terhadap perekonomian Kepri pun mencapai 66,01 persen,” ujarnya.
Pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp4,65 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,14 triliun.
“Penguatan pendapatan daerah akan ditempuh melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah dengan pendekatan digitalisasi, peningkatan pengawasan, serta sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi,” kata Amsakar.
Amsakar juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyederhanakan prosedur perizinan, dan memperkuat regulasi di bidang pajak dan retribusi. “Dengan demikian, kita dapat meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Total belanja yang direncanakan dalam APBD 2026 mencapai Rp4,73 triliun, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp3,62 triliun, belanja modal sebesar Rp1,07 triliun, dan belanja tidak terduga sebesar Rp46,6 miliar.
“Arah belanja diarahkan untuk mendukung tema RKPD Tahun 2026 yaitu Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing,” ungkap Amsakar.
Amsakar juga menyebutkan beberapa program unggulan, antara lain beasiswa untuk siswa dan mahasiswa kurang mampu, pengadaan alat berat dan pembangunan infrastruktur untuk penanganan banjir dan sampah, serta subsidi bunga 0% untuk UMKM.
“Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah,” kata Amsakar.
Amsakar mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam, untuk bersama-sama membahas dan menyepakati dokumen KUA dan PPAS tersebut dengan semangat kolaborasi.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” tutup Amsakar.
Dengan demikian, diharapkan APBD 2026 dapat menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah.(*Dan)













