ANAMBASNEWS.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau memberikan pembekalan dan pemahaman mendalam tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada para asesor di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Koordinator Pengawasan BPKP Kepri, Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa pemahaman yang baik mengenai SPIP sangat penting dimiliki asesor internal sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian di daerah.
“SPIP bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tapi juga menyangkut bagaimana pemerintah daerah mengelola risiko secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi,” ujar Rizal.
Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, menyambut baik inisiatif BPKP tersebut. “Kami berkomitmen memperkuat pengawasan internal dengan meningkatkan kompetensi para asesor yang berperan penting dalam penerapan SPIP,” kata Yunizar.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi teori, diskusi, hingga studi kasus nyata di lapangan. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini mampu diterapkan langsung oleh para asesor dalam tugas-tugas pengawasan internal di perangkat daerah masing-masing.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan Pemkab Anambas dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mencapai target maturitas SPIP yang lebih tinggi.(*Ak)













