ANAMBASNEWS.COM – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH keluarkan surat perintah pelaksana tugas (PLT) kepada dr. Suheri sebagai Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jemaja.
Dalam surat Bupati nomor 35/Kdh.KKA/ SP/ VII/2022 bahwa pemerintah daerah berdasarkan undang-undang yang berlaku mengangkat saudara dr. Suheri sebagai Plt RSUD Jemaja yang sebelumnya menjabat sebagai Dokter ahli pertama Puskesmas Letung.
dr. Suheri saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan bertanggung jawab atas apa yang telah diberikan kepada dirinya sebagai Plt Direktur RSUD Jemaja, hal ini tentunya butuh dukungan dari segala sektor, baik dari management RSUD Jemaja itu sendiri, maupun dari masyarakat serta dari pemerintah.
“Terima kasih saya ucapkan kepada bapak Bupati, atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, semoga RSUD Jemaja semakin maju dan semakin membaik dari segi pelayanan terhadap masyarakat Anambas, khususnya masyarakat pulau Jemaja,” ucapnya.
dr. Suheri mengemban tugas sebagai Plt Direktur RSUD Jemaja terhitung sejak tanggal 29 Juli 2022 sampai dengan pejabat definitif atau pejabat lain oleh pejabat pembina kepegawaian melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Kemudian dr. Suheri berwacana akan mengharumkan nama baik daerah, dan nama baik RSUD Jemaja dalam hal pelayanan khususnya kepada pasien dan pengunjung RSUD Jemaja.
“Insyaallah kita akan tingkatkan lagi kwalitas dan kuantitas pelayanan di RSUD Jemaja, agar RSUD pelayanannya sesuai standarisasi yang saat ini di sandang oleh RSUD Jemaja ber Akreditasi Madya,” tutupnya. (Red)