Bintan, Anambasnews.com – Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di Kabupaten Bintan yang berfokus pada sektor kemaritiman telah memasuki tahap Uji Publik dan Pemaparan dari Tim Ahli. Pemaparan ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Bintan serta berbagai instansi vertikal dan OPD terkait, di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan, pada Senin, 3/11/2025.
Pemaparan ini akan menjadi dasar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selanjutnya akan diusulkan kepada DPRD. BUMD yang berbentuk Perseroda ini akan bernama PT. Bintan Karya Bahari. Ronny menjelaskan bahwa pembentukan ini bukan merupakan sesuatu yang benar-benar baru, melainkan penyesuaian dari BUMD yang sudah ada sebelumnya.
“Nama Bintan Karya Bahari sebenarnya bukan nama baru, karena Bintan telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang BUMD Kepelabuhan dengan nama tersebut. Jadi, ini lebih kepada penyesuaian sektor usahanya dengan potensi-potensi yang ada saat ini,” jelas Ronny.
Pembentukan BUMD di sektor kemaritiman ini adalah langkah besar jangka panjang yang diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bintan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden dan Mendagri agar setiap daerah semakin inovatif dalam menciptakan peluang pendapatan baru melalui potensi yang dimiliki.
“Kita memiliki beberapa titik pelabuhan, bahkan salah satunya adalah bekas pelabuhan PT Antam di Kijang (Bintan Timur) yang sudah dikomunikasikan oleh Bapak Bupati agar bisa kita kelola, baik melalui pinjam-pakai atau take over. Kita sudah memiliki data terkait kedalaman laut dan sebagainya. Lokasi ini sangat memungkinkan untuk kapal pandu. Ini adalah salah satu unit usaha yang akan ada di BUMD baru yang sedang kita bahas hari ini,” tambah Ronny.
Aturan yang termuat dalam Perda ini akan disesuaikan dengan aturan-aturan baru yang lebih relevan, sehingga dapat membuka jalan dalam mengelola sumber pendapatan baru.
“Kita bisa melalui kapal pandu, suplai air, atau suplai sembako untuk kapal-kapal besar yang sedang labuh jangkar. Bahkan, ada tak kurang dari 400 kapal tanker yang labuh di depan PT BAI dan wilayah lainnya di perairan Bintan setiap hari. Ada yang mungkin sudah dikelola oleh Pelindo dan lain-lain, tetapi kita bisa menjajaki kerjasama yang bisa dirintis,” imbuhnya.
Setelah Uji Publik ini, seluruh Tim Ahli dan pihak terkait akan segera merapikan rumusan Ranperda BUMD Bintan Karya Bahari dan langsung menyampaikannya ke DPRD untuk dibahas dan disahkan. Dengan semangat dan kolaborasi, ditargetkan Perda ini akan rampung pada pertengahan Desember mendatang.(*Tio)













