Batam

Batam Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Kepri Lakukan Monev

2
×

Batam Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Kepri Lakukan Monev

Sebarkan artikel ini
‎Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepri dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Diskominfo Kota Batam, Senin, 17/11/2025. (Foto: Mcb)

Batam, Anambasnews.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Senin (17/11/2025).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, memimpin langsung tim. Dari Pemerintah Kota Batam, turut hadir Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan beserta jajaran.

Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam dalam menjaga kualitas layanan keterbukaan informasi publik. “Sepanjang yang saya ingat, Batam selalu berada pada posisi terbaik dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kemampuan adaptif para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam merespons kebutuhan informasi masyarakat. Menurutnya, informasi yang disampaikan harus didasari pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola pemerintahan. “Rekan-rekan PPID harus memiliki cara pandang yang sama. Penilaian dilakukan objektif, pelayanan kepada masyarakat pun harus semakin baik,” tegasnya.

Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah inovasi layanan informasi publik, termasuk pemanfaatan aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi. “Masukan dari Komisi Informasi menjadi referensi penting bagi kami. Seluruh tahapan monev akan kami penuhi dengan baik dan objektif,” kata Rudi.

Ketua Komisi Informasi Kepri Arison menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalankan tugas secara profesional sesuai amanat undang-undang, terutama dalam perlindungan informasi yang dikecualikan. “Harus ada panduan yang jelas agar informasi dapat terkelola dengan tepat: mana yang boleh dibuka dan mana yang wajib dirahasiakan,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Komisi Informasi dan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, sehingga hak masyarakat terhadap informasi yang benar dan bertanggung jawab dapat terus terpenuhi.(**Ramdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!