Batam, Anambasnews.com – Kota Batam menerima Piagam Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam acara yang digelar di Jakarta Pusat, Senin, 17 November 2025.
Batam menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang meraih penghargaan ini dan berhasil masuk dalam 10 besar dari 119 kota/kabupaten yang dinilai.
Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, dan diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung, mewakili Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam.
Riama Manurung menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kondusivitas daerah dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial. “Indeks Harmoni Indonesia mengukur tingkat harmonisasi kehidupan antarwarga melalui survei independen pada tahun 2025. Batam dinilai berhasil menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tingginya indeks harmoni memberikan dampak positif pada peningkatan kepercayaan dunia usaha. “Batam dinilai sebagai daerah yang aman untuk investasi. Semakin harmonis masyarakatnya, semakin besar peluang pertumbuhan ekonomi dan minat investor,” kata Riama.
Survei IHaI dilakukan dengan jumlah responden minimal 1.250 orang pada setiap daerah dan melibatkan lembaga independen, Wellbeing Institute.
Penghargaan ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menjaga kondisi daerah yang damai, kondusif, dan inklusif, sebagai landasan utama pembangunan dan investasi di masa mendatang.(**Ramdan)













