ANAMBASNEWS.COM – Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas mengimbau pemilik dan nakhoda kapal pengangkut ikan agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul laporan tentang beberapa kapal yang berlayar dari Tarempa ke Kijang dengan muatan berlebih, terutama yang mengangkut fiber berisi ikan.
Kepala DP3 Anambas, Rovaniyadi, menekankan bahwa praktik kelebihan muatan sangat berbahaya bagi keselamatan pelayaran. Kapal yang membawa muatan berlebih lebih rentan kehilangan keseimbangan, terutama saat menghadapi gelombang tinggi.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai keuntungan yang dikejar mengorbankan keselamatan awak kapal dan muatan,” ujarnya, Selasa, 16 September 2025.
Rovaniyadi menambahkan, meskipun hasil perikanan yang diangkut dari Anambas cukup tinggi, hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar aturan mengenai kapasitas angkut. Pengiriman ikan ke luar daerah merupakan sektor penting dalam menopang ekonomi daerah. Kecelakaan laut akibat kelebihan muatan tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga dapat merusak citra distribusi hasil perikanan Anambas.
DP3 mengajak seluruh pemilik kapal dan nelayan untuk bekerja sama mematuhi aturan pelayaran. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.
“Kami akan berkoordinasi dengan syahbandar dan aparat berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap kapal pengangkut,” tambahnya.
Dengan imbauan ini, DP3 berharap praktik kelebihan muatan dapat dicegah, sehingga distribusi hasil perikanan dari Anambas ke Kijang tetap aman, lancar, dan berkelanjutan.(*Ak)













