Bintan

Pemkab Bintan Gelar Verifikasi PSU Perumahan, 11 Pengembang Hadir Serahkan Data

38
×

Pemkab Bintan Gelar Verifikasi PSU Perumahan, 11 Pengembang Hadir Serahkan Data

Sebarkan artikel ini
Sekda Bintan Ronny Kartika melaksanakan Verifikasi PSU Perumahan, Selasa, 16/9/2025. (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan, melalui Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan, mengadakan rapat verifikasi dan presentasi pengembang perumahan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bandar Seri Bentan pada Selasa, 6/9/2025. Sebanyak 11 pengembang hadir untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

Saat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Verifikasi, menekankan pentingnya verifikasi untuk memastikan kelengkapan data teknis, legalitas, dan kondisi lapangan sebelum PSU diserahkan secara resmi.

“Verifikasi ini penting untuk mencegah masalah hukum atau pemeliharaan di kemudian hari, serta menjamin keberlanjutan pelayanan publik di kawasan perumahan,” ujarnya.

Ronny mengapresiasi para pengembang yang hadir, menyatakan bahwa kepatuhan mereka terhadap regulasi menunjukkan dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas permukiman di Kabupaten Bintan.

Menurut data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga tahun 2024, terdapat 62 pengembang dengan 103 perumahan yang tersebar di seluruh kecamatan. Dari total 35.799,14 m² PSU yang telah diserahkan dengan nilai Rp 4,32 miliar, hanya 16 perumahan yang telah menyelesaikan pembangunan PSU, sementara sisanya masih menghadapi kendala pembangunan maupun administrasi.

Verifikasi tahun 2025 menunjukkan bahwa empat perumahan telah sesuai dengan dokumen IMB/PBG, dua tidak sesuai dengan luasan PSU dan tanpa lahan pengganti, serta lima mengalami perubahan fungsi dengan komitmen penyediaan lahan pengganti sesuai Perbup Bintan Nomor 38 Tahun 2024. Kendala utama yang ditemukan meliputi perbedaan antara izin dan kondisi lapangan, penggunaan lahan PSU oleh warga, serta belum lengkapnya dokumen administrasi.

Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola PSU secara tertib, transparan, dan sesuai aturan.

“Kami berharap pengembang semakin memperhatikan keberlanjutan lingkungan, ruang publik, dan pemeliharaan fasilitas umum sejak awal pembangunan. Dengan kerja sama yang baik, kualitas permukiman di Bintan akan semakin meningkat, layak huni, dan berkelanjutan,” tutup Ronny.(*Alek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *