Anambasnews.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (30/4/2026), secara resmi menyetujui hibah lahan milik pemerintah daerah kepada Perum Bulog.
Saat itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menegaskan, langkah ini sangat strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, menjamin ketersediaan bahan pokok, dan menstabilkan harga di wilayah kepulauan.
“Dengan adanya gudang dan fasilitas yang memadai, distribusi pangan diharapkan semakin lancar dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Aneng.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD, Ayub, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam, rapat kerja dengan OPD terkait, dan peninjauan lapangan pada 23 April lalu, serta memenuhi seluruh syarat regulasi yang berlaku.
Menurut Ayub, lahan berada di lokasi Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur dengan Luas: ± 8.926 m².(*Julianto)













