AnambasHukum dan Kriminal

Wujudkan Keadilan, Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari di Tarempa

4
×

Wujudkan Keadilan, Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari di Tarempa

Sebarkan artikel ini
Kajati Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso,Resmikan Gedung Kejari di Tarempa, (Foto: Julianto/Anambasnews.com)

Anambasnews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (29/4/2026). Peresmian ini dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja beliau ke wilayah tersebut.

Keberadaan gedung baru ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol komitmen kuat institusi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang modern, profesional, dan humanis bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajati Devy menegaskan bahwa gedung ini diharapkan menjadi pusat pelayanan hukum yang representatif dan mampu memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum.

“Gedung baru ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga simbol komitmen kami. Harus mampu memberikan rasa aman, adil, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Devy.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh jajaran. Fasilitas yang memadai harus diimbangi dengan kinerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Momen bersejarah ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke ruang-ruang operasional.

Bupati Aneng menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian Kejaksaan Tinggi terhadap pembangunan infrastruktur hukum di daerahnya. Ia berharap gedung baru ini semakin memperkuat sinergi dan kepercayaan publik.

“Dengan fasilitas yang lebih baik, kami berharap pelayanan semakin optimal dan penegakan hukum berjalan lebih efektif serta transparan demi mendukung pembangunan daerah,” ujar Aneng.

Turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, Wakil Bupati Raja Bayu, serta jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.(*Julianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *