ANAMBASNESWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program manfaat perlindungan sosial dan ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri yang dilaksanakan di Gedung BPMS Tarempa, Senin 12 Juni 2023 pagi.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, mengatakan, bagi para pekerja mandiri yang hadir pada sosialisasi ini agar dapat menjadi peserta dalam program jaminan perlindungann sosial ketenagakerjaan nantinya.
Menurut Wan Zuhendra, sosialisasi ini menjadi momentum bagi masyarakat dan pekerja mandiri untuk dapat mengetahui dan memahami manfaat dari program Pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagkerjaan.
“Saya berharap kepada peserta yang hadir pada hari ini dapat mengikuti dan perhatikan sosialisasi ini sampai dengan selesai, dikarenakan program ini manfaatnya sangat besar dikemudian hari,”kata Wan Zuhendra.
Lanjut Wan Zuhendra, menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menjalin kerja sama dan mendaftarkan pekerja mandiri di Anambas dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2019.
“Namun, terkait badan hukum yang mengatur terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2023 tentang penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah,” tutupnya.(Akbar)