BengkalisInfotorial

Wabup Bengkalis Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

28
×

Wabup Bengkalis Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin, 16/6/2025. (Foto: Suryani/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Bengkalis – Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, mewakili Bupati Bengkalis menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis dalam rangka mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat yang dimulai pukul 15.25 WIB ini dihadiri 31 anggota DPRD, unsur pimpinan, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta tamu undangan lainnya. Agenda penting tersebut menjadi momen evaluatif dan strategis bagi keberlanjutan tata kelola keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Bagus Santoso menyimak dengan saksama pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Pandangan tersebut berisi apresiasi, masukan, catatan kritis, serta saran konstruktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2024. Tidak hanya sebagai bentuk evaluasi, namun juga menjadi bekal penting untuk perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan apresiasi atas penyampaian Ranperda yang dilakukan tepat waktu. Hal ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi dan kolaborasi positif antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Tujuh fraksi DPRD secara prinsip juga menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Mereka berharap Ranperda ini segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), guna menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel ke depan.

Tak ketinggalan, masing-masing fraksi memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Pencapaian ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen tinggi Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap transparansi, akuntabilitas, serta keberhasilan sinergi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam pengelolaan keuangan yang berkualitas.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam memastikan keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab, serta memperkuat hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam rangka pembangunan Bengkalis yang lebih maju.(*Suryani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *