Bengkalis, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. Ini merupakan raihan ke‑13 kali berturut‑turut bagi daerah berjuluk Negeri Junjungan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Ketua DPRD Septian Nugraha, Kamis (18/6/2026) di Auditorium BPK RI Perwakilan Riau.
Dalam sambutannya, Juska memberikan apresiasi atas konsistensi Pemkab Bengkalis. Ia menjelaskan, opini WTP diberikan setelah memeriksa kewajaran laporan keuangan, kepatuhan aturan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Bupati Kasmarni menyambut baik capaian ini sebagai buah sinergi seluruh perangkat daerah mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. “LHP ini menjadi bahan evaluasi berharga demi peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan maksimal. “WTP ke‑13 menjadi motivasi agar pengelolaan keuangan semakin berkualitas dan terpercaya,” tegasnya.
Turut hadir mendampingi, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, Inspektur Daerah Radius Akima, Kepala BPKAD Aready, Kepala Diskominfotik Agus Sofyan, serta pejabat terkait lainnya.(*Suryani)













