KepriPendidikan dan KesehatanTanjungpinang

UKW PWI Kepri, Membuka Peluang Baru untuk Wartawan Muda

54
×

UKW PWI Kepri, Membuka Peluang Baru untuk Wartawan Muda

Sebarkan artikel ini
Pengurus PWI Provinsi Kepri, menggelar Rapat pelaksanaan UKW, di sekretariat PWI Kepri, Komplek Ruko Central Kencana, Km 10, Rabu 24/1/2024. (Foto: Burhan/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Perkembangan dunia jurnalistik di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin mendapat dorongan positif dengan digelarnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua PWI Provinsi Kepri, Andi, mengumumkan pada Rabu 24 Januari 2024 bahwa UKW kali ini membuka pintu bagi wartawan baru atau yang sudah berpengalaman, baik yang masih muda maupun yang berada di kategori madya, untuk meningkatkan kompetensinya.

“Bagi kawan-kawan yang berminat, silahkan daftar,” kata Andi, memperkenalkan peluang ini kepada awak media di sekretariat PWI Kepri, Komplek Ruko Central Kencana, Km 10.

Andi menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW kali ini akan melibatkan tahap pra UKW bagi calon peserta. Tempat dan waktu pelaksanaan pra UKW akan dijadwalkan setelah rapat lanjutan, dan pendaftaran resmi akan dibuka mulai Jumat 26 Januari 2024 mendatang.

“Bagi peserta pra UKW, diharapkan untuk memuat berita di masing-masing media yang dinaunginya sebagai salah satu persyaratan,” tambahnya.

Proses pendaftaran akan berlangsung selama seminggu, memberikan kesempatan bagi calon peserta untuk mempersiapkan diri dan memenuhi syarat-syarat sesuai dengan kompetensi yang diikuti.

Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa UKW PWI bekerjasama BUMN ini gratis. Sebuah kesempatan emas bagi para wartawan untuk mengasah dan menguji kemampuan mereka tanpa beban biaya.

Sementara itu, anggota PWI Kepri di daerah diimbau untuk berkoordinasi dengan pengurus PWI setempat jika berminat mengikuti UKW. Para peserta juga berkesempatan untuk mengikuti kompetisi perlombaan menulis dengan total hadiah mencapai Rp50 juta.

Dengan adanya UKW ini, harapannya adalah terciptanya jurnalis-jurnalis handal yang mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia jurnalistik di Kepulauan Riau. Sebuah langkah nyata untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dan mengelevasi standar media di wilayah tersebut.(Burhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!