ANAMBASNEWS.COM – Tingkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, Binpolmas Polres Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi kepada masyarakat Desa Tiagau Kecamatan Siantan Selatan, Rabu 8 Desember 2021 pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin, Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas AKP Fauzi Izran sekaligus pemberi materi sosialisasi tentang peran masyarakat dalam Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas.
Fauzi mengatakan, kepada masyarakat yang ada di Desa Tiangau mengenai pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk tertib dan taat akan hukum khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan Protokol Kesehatan,” katanya.
Selanjutnya, Ia juga memberikan sarana kontak berupa 2 Kitab Alquran untuk membangun semangat masyarakat dalam membentuk pribadi yang taat kepada Agama dan sadar akan hukum di dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (*Red)