ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Tim Kejaksaan Negeri Natuna, sore tadi melakukan penggeledahan di kantor Disperindagkopum jalan Batu Sisir Ranai Natuna, provinsi Kepri, pada Jumat 10 November 2023 bertepatan Hari Pahlawan.
Penggeledahan itu dipimpin langsung Tim Penyidik Pidsus Kejari Natuna, Denny guna melengkapi barang bukti, terkait dugaan korupsi dana bergulir UMKM sebesar 55 miliar.
“ Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi,” paparnya.
Adapun proses penggeledahan sesuai surat perintah dan sudah dilaksanakan sejak pukul 10.00wib dan berlangsung sampai sore.
Sekretaris Disperindagkopum Abdul Karim turut mendampingi tim kejaksaan melakukan penggeledahan disetiap ruangan.
Abdul Karim tidak menampik ada tim dari kejaksaan melakukan penggeledahan
“Saya kurang tau bang, karena mengikuti kegiatan di hotel Tren Central. Sekitar pukul 11 siang dapat arahan dari pimpinan Sekda Natuna untuk menemani dan mendampingi tim dari kejaksaan,” ucap Adul Karim.
Informasih yang saya dapat terkait dugaan Korupsi dana bergulir UMKM sebesar Rp. 55 miliar.(Sarwanto)