Natuna

THM Ditutup Selama Ramadhan, Irlizar : Melanggar akan Dikenakan Sanksi Hingga Penutupan

128
×

THM Ditutup Selama Ramadhan, Irlizar : Melanggar akan Dikenakan Sanksi Hingga Penutupan

Sebarkan artikel ini
Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar, saat di wawancara media ini di Kantor Bupati Natuna, Kamis 7/3/2024. (Foto: Sarwanto/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Menjelang puasa ramadhan 1445 hijariah tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda Natuna) mengeluarkan surat edaran untuk ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna, Irlizar mengatakan, surat tersebut bernomor : 300.1.1/66/POL PP-UP.3/III/2024 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat di bulan ramadhan 1445 hijriah.

“Surat ini dikelurkan sejak tanggal 6 Maret 2024,” kata Irlizar saat diwawancarai usai rapat koordinasi Gerakan Pangan Murah (GPM), di Kantor Bupati Natuna, Kamis, 7 Maret 2024.

Dalam edaran itu, sebut Irlizar, menghimbau kepada masyarkat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, menjaga kurukunan antar umat beragama, menghargai orang yang menjalankan ibadah puasa ramadhan.

“Selain itu juga pak Bupati menghimbau tidak menggunakan petasan. Kemudian rumah makan agar menyesuaikan usahanya selama bulan ramadhan,” ungkap Irlizar.

Irlizar menerangkan, sementara untuk tempat hiburan malam (THM) diminta untuk menutup usahanya selama satu bulan ramadhan.

“Kita juga akan mensosialisasikan dan penyuluhan ke tempat-tempat hiburan malam terkait surat edaran tersebut,” turunya.

Irlizar menjelaskan, untuk pengawasan akan dilakukan oleh kepala masing-masing wilayah terutama yang berkenaan dengan tugas dan fungsi ketertiban umum mulai dari Satpol PP, Camat, Lurah, dan Kades.

“Pengawasannya kita lakukan patroli pada waktu-waktu tertentu dan kalau ada laporan dari masyarakat akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Irlizar.

Irlizar menuturkan, jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan.

“Kita minta masuk aja bulan ramadhan THM sudah harus ditutup, dan tidak ada lagi aktivitas,” tutupnya.(Sarwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!