AnambasBerita

Tak Kuorum, DPRD Tunda Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Anambas Tahun 2022

179
×

Tak Kuorum, DPRD Tunda Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Anambas Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
DPRD bersama Pemda Anambas sedang Melaksanakan Rapat Paripurna Foto Anambasnews.

ANAMBASNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menunda rapat paripurna hari ini 31 Maret 2023 pagi.

Penundaan dilakukan, dengan batas waktu yang belum ditentukan akibat jumlah anggota tidak memenuhi kuorum atau kurang dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.

Hasnidar, menyampaikan berdasarkan catatan sekretaris DPRD Anambas bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir berjumlah sebanyak 7 dari 20 orang anggota.

“Oleh karena itu, untuk sementara sidang paripurna tidak bisa dilanjutkan dikarenakan tidak Kuorum, maka ditunda sampai 3 hari mendatang,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hasnidar menerangkan, bahwa beberapa Anggota DPRD yang tidak mengikuti rapat paripurna hari ini salah satunya mengikuti kegiatan Musrenbang Provinsi Kepri.

Turut Hadir, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, OPD, Forkopimda dan Parpol.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *