ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Natuna mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,6 miliar tahun 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris DLH Natuna, Afriyudi saat ditemui awak media diruang kerjanya, di Kantor DLH Natuna, Selasa 12 Desember 2023.
Menurutnya, DAK tersebut diperuntukkan untuk truck amrol 1 unit, kontainer 1 unit, tosa 2 unit, dan pembangunan rumah kompos.
“Yang paling besar anggarannya untuk pembangunan rumah kompos Rp800 juta,” ujar Afriyudi.
Afriyudi menuturkan, bahwa rumah kompos akan dibangun di Kelurahan Ranai Darat dan untuk mendukung destinasi geopark gunung Ranai.
Afriyudi menjelaskam, rumah kompos akan dikelola petugas kebersihan, dan akan dibimbing dan diberi pembinaan.
“Sampah yang akan dikelola adalah sampah organik dengan target pasar Ranai,” ungkapnya.
Dana DAK didapat berdasarkan kesepakatan Bupati Natuna bersama pemerintah pusat Oemerintah Kabupaten berkewajiban menyediakan dana operasional kegiatan dan dana operasional dan pemeliharaannya.
Afriyudi menerangkan, pengelolaan DAK ini pihaknya mendapatkan pendampingan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). (Sarwanto)