Bengkalis, Anambasnews.com – Atas instruksi Bupati Bengkalis Kasmarni, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh kecamatan untuk memprioritaskan penyaluran dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat.
Imbauan ini berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, termasuk Pulau Bengkalis dan kecamatan lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ketersediaan BBM, mencegah kelangkaan dan gangguan distribusi, serta mengantisipasi keresahan masyarakat.
Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis Zulpan menegaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan strategis yang berpengaruh besar terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat dan roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, penyaluran BBM harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Imbauan ini merupakan tindak lanjut instruksi langsung Bupati Kasmarni. Kami meminta seluruh pengelola SPBU untuk mengutamakan kepentingan masyarakat serta memberikan pelayanan yang adil, tertib, dan berkelanjutan,” tegasnya, pada Kamis, 1 Januari 2026.
Disdagperin akan bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis dalam mengatasi persoalan terkait distribusi dan pelayanan BBM. Sinergi lintas sektor ini diharapkan menghasilkan pengawasan yang lebih efektif dan memastikan kebijakan berjalan optimal di lapangan.
Pengelola SPBU juga diminta memperhatikan pengaturan antrean, jam operasional, serta mekanisme pelayanan yang transparan untuk menghindari penumpukan kendaraan, kecemburuan sosial, dan potensi gangguan ketertiban umum. Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi bersama instansi terkait.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap ketersediaan BBM di seluruh kecamatan dapat terjaga dengan baik, aktivitas ekonomi masyarakat berjalan lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban di sekitar SPBU tetap kondusif.(*Suryani)













