ANAMBASNEWS.COM, Bengkalis – Pemerintah Provinsi Riau menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Toharudin, mewakili Bupati Bengkalis, Kasmarni, menghadiri acara tersebut.
Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (9/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, Zulhelmi D, perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Riau, dan pejabat KemenPAN-RB.
Analis Kebijakan Madya KemenPAN-RB, Emelda Suparti, menekankan pentingnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah pada tahun 2025, sejalan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi ini memperkuat peran strategis provinsi sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pengaduan.
Emelda menjelaskan bahwa Monev SP4N-LAPOR bertujuan untuk memperkuat koordinasi, pendampingan, dan pengawasan pengelolaan pengaduan di tingkat kabupaten/kota.
Tiga fokus utama yang ditekankan adalah penguatan kelembagaan tim pengelola pengaduan, peningkatan kualitas respons dan tindak lanjut laporan masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas pihak.
Asisten II Setdaprov Riau, Zulhelmi D, menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersinergi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, melalui Asisten II H. Toharudin, menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berintegritas. Pemkab Bengkalis berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi antar-perangkat daerah agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan tepat.(*Suryani)













