ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan keberatannya kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pemangkasan dana transfer pusat ke Provinsi Kepri pada tahun 2026.
Dalam pertemuan seluruh gubernur se-Indonesia dengan Menkeu di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025), Ansar mengungkapkan bahwa penurunan alokasi dana transfer akan berdampak signifikan pada keuangan daerah.
“Penurunan alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026 menjadi Rp1,467 triliun, atau berkurang Rp534 miliar dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp2,001 triliun, memberikan dampak yang sangat berat bagi APBD,” ujar Ansar.
Akibat penurunan ini, APBD Kepri 2026 harus disesuaikan dari Rp3,967 triliun menjadi Rp3,471 triliun. Ansar khawatir hal ini akan mengganggu keberlanjutan program pembangunan dan berpotensi mempengaruhi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ansar menekankan perlunya pemerintah pusat mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan dan perbatasan, serta kemampuan fiskal daerah, dalam menentukan besaran dana transfer. Hal ini penting agar pembangunan di daerah strategis seperti Kepulauan Riau tidak terhambat.
Sebelumnya, Ansar juga menyoroti penurunan dana transfer ini dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD Kepri 2026 di DPRD Kepri, Senin (6/10/2025). Ia meminta agar dilakukan penyesuaian pendapatan agar penggunaan anggaran tetap maksimal.
Fokus KUA PPAS 2026 diarahkan pada akselerasi pembangunan ekonomi berbasis maritim, pemerataan infrastruktur wilayah, serta reformasi birokrasi dan sinergi pembangunan antarwilayah.
Pemerintah Provinsi Kepri juga akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada dana pusat.
“APBD 2026 harus tetap mengakomodir belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, sekaligus mendukung program nasional seperti Asta Cita Presiden,” pungkas Ansar.(**Dan)













