KepriTanjungpinang

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Warnai Rapat Paripurna DPRD Kepri Bahas RPJMD 2025–2029

42
×

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Warnai Rapat Paripurna DPRD Kepri Bahas RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kepri, H. Nyanyang Harris Pratamura, (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Sinergi antara eksekutif dan legislatif Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali tampak solid dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa, 10 Juni 2025. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian tanggapan Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri 2025–2029.

Wakil Gubernur Kepri, H. Nyanyang Harris Pratamura, SE, M.Si, dalam pidato resminya menegaskan bahwa terdapat keselarasan pemikiran antara pemerintah dan para wakil rakyat dalam memetakan arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Dari dinamika pandangan fraksi-fraksi terhadap RPJMD 2025–2029 ini, dapat kita simpulkan bahwa baik eksekutif maupun legislatif berada dalam satu garis pemahaman—yakni bahwa dokumen ini harus menjawab permasalahan aktual Kepri secara menyeluruh,” ujar Wagub Nyanyang.

RPJMD Kepri 2025–2029 disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta metode top-down dan bottom-up. Dokumen ini mengusung visi: “Kepulauan Riau yang Maju, Makmur, dan Merata” dengan lima misi utama, antara lain peningkatan ekonomi maritim, pembangunan infrastruktur antarpulau, pengembangan SDM unggul, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelestarian budaya dan lingkungan.

Dalam tanggapannya, Wagub menyampaikan apresiasi terhadap kesepahaman bersama Fraksi Gerindra dan PKS mengenai pentingnya pemerataan pembangunan lintas wilayah. Ia juga menanggapi positif masukan dari Fraksi Golkar dan NasDem terkait penguatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam–Bintan–Karimun.

“Kami akan memperkuat pengembangan klaster pusat pertumbuhan yang mencakup Batam–Bintan–Karimun–Tanjungpinang serta memperluas pengaruhnya ke kawasan hinterland seperti Natuna, Anambas, dan Lingga,” jelas Nyanyang.

Menjawab kritik Fraksi NasDem terkait proyeksi rendah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wagub menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh kebijakan fiskal baru dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, kondisi makroekonomi nasional, dan keterbatasan eksplorasi potensi PAD baru. Namun, ia menegaskan komitmen Pemprov Kepri untuk meningkatkan PAD secara bertahap dan berkelanjutan.

Seluruh catatan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi—termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, serta Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa—dinyatakan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan akhir dokumen RPJMD.

“RPJMD ini adalah cetak biru masa depan Kepri lima tahun ke depan. Maka mari kita jaga kualitasnya, kawal pelaksanaannya, dan pastikan keberpihakannya pada seluruh masyarakat Kepri,” tutup Nyanyang penuh semangat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, H. Iman Sutiawan, SE, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd., dan Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan, MM. Rapat turut dihadiri 24 anggota DPRD, Sekda Kepri Adi Prihantara, serta para kepala OPD se-Kepri.

Ketua DPRD Kepri menutup sidang dengan menyampaikan bahwa materi Ranperda RPJMD Kepri 2025–2029 akan segera dibahas lebih dalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!