BeritaKepriTanjungpinang

Pemprov dan DPRD Kepri Satu Suara dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029: Fokus pada Pemerataan dan Pembangunan Berkelanjutan

40
×

Pemprov dan DPRD Kepri Satu Suara dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029: Fokus pada Pemerataan dan Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kepri, H. Nyanyang Harris Pratamura dan Ketua DPRD Kepri H. Iman Sutiawan, SE, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari, (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menunjukkan sinergi yang solid dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri Tahun 2025–2029. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Harris Pratamura, SE, M.Si, dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama, Dompak, Tanjungpinang, Selasa, 10 Juni 2025.

Wagub Nyanyang menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepri terkait RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen perencanaan lima tahunan tersebut telah disusun secara holistik dengan pendekatan teknokratik, politis, partisipatif, serta melalui metode top-down dan bottom-up.

“Visi strategis RPJMD Kepri 2025–2029 adalah ‘Kepulauan Riau yang Maju, Makmur, dan Merata’, yang dijabarkan dalam lima misi utama, mulai dari pemerataan ekonomi berbasis maritim, penguatan konektivitas antardaerah, hingga pelestarian budaya dan ekologi,” ungkap Nyanyang.

Wagub menegaskan bahwa mayoritas fraksi di DPRD Kepri menunjukkan keselarasan arah pandang dengan Pemprov, mencerminkan komitmen kolektif dalam menyempurnakan RPJMD. Fraksi Gerindra dan PKS, misalnya, mendapat apresiasi atas penekanannya terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kepri sebagai bentuk keadilan spasial.

Sementara itu, dukungan penuh juga diberikan terhadap pandangan Fraksi Golkar dan NasDem terkait penguatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam, Bintan, dan Karimun. Pemprov Kepri berkomitmen memperkuat pengembangan kluster pertumbuhan wilayah dengan sinergi antarwilayah strategis seperti Batam-Bintan-Karimun-Tanjungpinang dan Natuna-Anambas-Lingga.

Menanggapi kritik dari Fraksi NasDem mengenai rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan awal RPJMD, Wagub Nyanyang menjelaskan bahwa hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah dampak dari penyesuaian UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta kondisi ekonomi pascapandemi yang masih belum stabil.

Ia juga menyoroti perlunya eksplorasi lebih lanjut terhadap potensi-potensi pendapatan daerah yang sah dan berkelanjutan. “Kami akan menindaklanjuti kritik ini secara teknis dan substantif untuk menyempurnakan RPJMD,” ujarnya.

Pemprov Kepri juga memberikan apresiasi atas masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, dan PAN-KB, yang telah menyumbangkan saran strategis untuk peningkatan substansi dan implementasi kebijakan dalam RPJMD.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan Kepri lima tahun ke depan. Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen final,” tambah Nyanyang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri H. Iman Sutiawan, SE, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, dan Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan, MM. Sebanyak 24 anggota DPRD hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, serta perwakilan dari berbagai OPD.

Ketua DPRD Kepri menegaskan bahwa substansi RPJMD akan dibahas lebih lanjut secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.

Mengakhiri pidatonya, Wagub menyerukan semangat kolektif antara eksekutif dan legislatif untuk terus mengawal proses perencanaan pembangunan. “Kita memikul tanggung jawab besar dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya pro-rakyat, tapi juga adaptif terhadap dinamika global,” tegasnya.

Penyusunan RPJMD Kepri 2025–2029 diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.(*Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!