Batam, Anambasnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima kunjungan kerja dari Pemko Palangka Raya di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/11/2025). Rombongan dari Palangka Raya, dipimpin oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini, bertujuan untuk melakukan studi banding mengenai penanganan sampah serta pengelolaan dan penyelesaian konflik pertanahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menyambut langsung kedatangan rombongan. Ia menyampaikan bahwa Pemko Batam terus berupaya melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam penanganan sampah, yang menjadi salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
“Masalah penanganan sampah, khususnya di Batam, masih dalam tahap pembenahan. Kami berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan dan kerja sama antara Pemko Batam dan Pemko Palangka Raya,” ujar Firmansyah.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, menjelaskan kompleksitas permasalahan sampah di Batam, mulai dari tingginya volume sampah harian hingga keterbatasan armada pengangkut dan fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Sebagai bentuk komitmen, Pemko Batam telah membentuk tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kebersihan, masing-masing bertanggung jawab atas tiga kecamatan.
“Peraturan Daerah sudah mengatur sanksi bagi pelanggar kebersihan, tetapi penegakan hukum bukan satu-satunya solusi. Kami terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan,” kata Azril.
Terkait isu pertanahan, Azril menjelaskan bahwa pengelolaan lahan di Batam memiliki karakteristik yang berbeda karena sebagian besar lahan dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. “Di Batam, pengelolaan lahan memang sedikit berbeda dengan daerah lain. Hampir seluruh lahan berada dalam kewenangan BP Batam,” ujarnya.(**Ramdan)













