Batam, Anambasnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah melakukan audiensi dengan pihak BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026).
Rombongan dipimpin langsung Ketua Pansus Muhammad Rudi, ST., dan disambut oleh Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto beserta jajaran pejabat terkait.
Pertemuan ini difokuskan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah, serta membahas kebutuhan infrastruktur pendukung demi mewujudkan kebersihan kota yang lebih baik.

Ketua Pansus Muhammad Rudi menjelaskan kunjungan ini bertujuan menghimpun masukan untuk menyempurnakan isi Ranperda. “Meskipun sinergi sudah berjalan, masih ada hal mendesak yang perlu diselaraskan agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif, termasuk soal penyediaan lahan dan sarana pendukung,” ujarnya.
Salah satu masalah utama yang diangkat adalah kekurangan bin kontainer sebagai tempat penampungan sementara. Keterbatasan ini menyebabkan sampah sering meluber dan berserakan di sejumlah titik, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan.
“Kita bahas bersama bagaimana BP Batam dapat berperan serta dalam penyediaan kontainer ini,” tambah Rudi.

Pansus berkomitmen terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pembahasan selanjutnya, agar regulasi yang dihasilkan nanti komprehensif, memperkuat kolaborasi lintas lembaga, dan benar-benar menjawab tantangan pengelolaan sampah demi Batam yang lebih bersih dan tertata.(Adv)













