Batam, Anambasnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah mewakili Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, secara resmi membuka Rapat Teknis dan Sosialisasi Sistem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Planet Holiday Hotel, Jodoh, Selasa, 3 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan pesan dari pimpinan daerah yang menekankan pentingnya pengelolaan BPHTB secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait, mengingat realisasi penerimaan BPHTB tahun 2025 melampaui target – mencapai Rp541 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp495 miliar. Capaian ini menjadikan BPHTB sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi indikator positif meningkatnya kepatuhan wajib pajak, efektivitas sistem pemungutan, serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan pemangku kepentingan termasuk notaris.
Firmansyah menegaskan bahwa keberhasilan ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem dan meningkatkan mutu layanan.
Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak berpuas diri, melainkan terus melakukan pembenahan demi menjaga keberlanjutan penerimaan daerah secara sehat dan berkeadilan.
“BPHTB bukan semata soal capaian angka, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, kecepatan pelayanan, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sistem yang kuat akan memastikan kinerja ini dapat terjaga dalam jangka panjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penguatan sistem BPHTB merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola keuangan daerah. Untuk itu, dibutuhkan kesamaan persepsi, kedisiplinan implementasi, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Rapat teknis ini diikuti oleh perangkat daerah terkait, narasumber teknis, dan para notaris yang memiliki peran strategis dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman regulasi, serta memastikan pelaksanaan BPHTB sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem administrasi dan pelayanan publik guna mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Kota Batam.(*Ramdan)













