ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri pada Jumat, 11 Juli 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, T Afrizal Dachlan, dan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan para anggota dewan.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dalam menyempurnakan dokumen RPJMD. “Kami berharap RPJMD ini menjadi pedoman tidak hanya bagi pemerintah provinsi, tetapi juga kabupaten/kota dalam menyusun RPJMD masing-masing, sehingga cita-cita Kepri yang maju, makmur, dan merata dapat kita wujudkan bersama,” kata Ansar.
RPJMD Kepri 2025-2029 disusun secara komprehensif dan responsif, mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan dan tantangan pada sektor maritim, perdagangan, dan infrastruktur transportasi. Wakil Ketua Pansus, Onward Siahaan, menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen pondasi pembangunan lima tahunan yang berfungsi sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih.
“RPJMD Kepri 2025-2029 disusun secara komprehensif dan responsif,” ujar Onward. “Kita juga mendorong perlunya langkah-langkah inovatif untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, termasuk melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
RPJMD ini menjadi jembatan antara visi-misi kepala daerah dan rencana kerja tahunan, serta instrumen sinkronisasi kebijakan antara daerah dan nasional. Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029, Provinsi Kepulauan Riau resmi memasuki tahap perencanaan pembangunan jangka menengah yang terstruktur dan berbasis karakteristik daerah kepulauan serta potensi maritim.
Gubernur Ansar juga menyampaikan bahwa RPJMD Kepri 2025-2029 telah disusun berdasarkan berbagai regulasi dan pedoman nasional, termasuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. “Penyusunannya melibatkan berbagai pihak secara teknokratik dan partisipatif, termasuk pemerintah pusat, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha,” kata Ansar.
Dengan pengesahan RPJMD ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD akan bekerja sama untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan perekonomian daerah.(**Anwar)













