ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menegaskan komitmennya untuk taat pada proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum oleh aparat yang berwenang terkait proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dalam implementasi sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyatakan bahwa Pelindo akan terus kooperatif dengan pihak berwajib dalam proses penyelidikan masalah tersebut. “Harapannya hal ini bisa diungkapkan dengan jelas sehingga mendapatkan kepastian hukum bagi semua pihak khususnya masyarakat pengguna jasa setia Pelindo,” ujar Tonny.
Implementasi e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura merupakan bagian dari penerapan digitalisasi layanan kepelabuhanan yang menghadirkan kemudahan bagi pengguna jasa untuk melakukan pemesanan tiket secara online. Sistem ini juga meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi dengan pencatatan data manifest penumpang yang lebih akurat.
Tonny menambahkan bahwa Pelindo sebagai fasilitator di Pelabuhan Sri Bintan Pura, menghormati langkah penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Kepri dan siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam rangka memastikan kejelasan dan akuntabilitas dalam proses pelayanan publik di pelabuhan.
Pelindo berkomitmen untuk menjalankan setiap lini operasional berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan terbuka terhadap pengaduan masyarakat melalui kanal Pelindo Bersih. “Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap lini operasional berdasarkan prinsip GCG dan terbuka terhadap pengaduan masyarakat melalui kanal Pelindo Bersih,” pungkas Tonny.
Masyarakat dapat mengakses saluran pelaporan Pelindo Bersih melalui email ke pelindobersih@whistleblowing.link, serta laman resmi di (tautan tidak tersedia) Dengan demikian, Pelindo menunjukkan komitmennya terhadap layanan publik yang bersih dan akuntabel.(*Anwar)













