ANAMBASNEWS.COM, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dan penilaian mandiri Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, menekankan pentingnya memperhatikan enam prinsip dalam penyusunan dan penerapan standar pelayanan publik.
“Dalam penyusunan, penetapan, dan penerapan standar pelayanan publik, benar-benar harus memperhatikan enam prinsip,” ujar Johansyah Syafri saat membuka kegiatan tersebut, Rabu,9 Juli 2025.
Menurut Johansyah, keenam prinsip tersebut meliputi, standar pelayanan harus mudah dimengerti dan diikuti oleh masyarakat. Penyusunan standar pelayanan harus melibatkan masyarakat dan pihak terkait.
Kemudian, standar pelayanan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak yang berkepentingan, standar pelayanan harus dilakukan perbaikan secara berkelanjutan, standar pelayanan harus dapat diakses oleh masyarakat, standar pelayanan harus menjamin bahwa pelayanan yang diberikan dapat menjangkau semua masyarakat.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan ini, sebagai salah satu upaya berkelanjutan kita semua untuk senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah, cepat, terjangkau, dan setara kepada masyarakat,” ujar Johansyah Syafri.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk melakukan evaluasi internal dan meningkatkan kinerja pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis dapat menjadi lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat.(*Suryani)













