Anambas

PSDKP Pastikan Tidak Ada Kapal Pukat Trawl Beroperasi di Perairan Anambas

63
×

PSDKP Pastikan Tidak Ada Kapal Pukat Trawl Beroperasi di Perairan Anambas

Sebarkan artikel ini
kapal pukat trawl, Munggu, 30/12/2024. (Foto: dok. Nelayan)

ANAMBASNEWS.COM – Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Anambas, Junet Ambarita, memastikan tidak ada aktivitas kapal pukat trawl yang merusak ekosistem laut di perairan Anambas.

Hal ini disampaikan setelah muncul kekhawatiran dari nelayan Jemaja Barat mengenai dugaan aktivitas kapal dengan alat tangkap yang merusak tersebut.

“Kami sudah cek langsung di lokasi dan memastikan tidak ada aktivitas yang menyebabkan kerusakan ekosistem laut,” ujar Junet pada Minggu, 29 Desember 2024.

Junet menjelaskan bahwa kapal yang ditemukan nelayan pada koordinat N. 03,25.614 E. 105.33.798 merupakan kapal milik provider Telkomsel yang tengah memperbaiki kabel fiber optik bawah laut yang putus.

“Kapal itu berasal dari Batam untuk memperbaiki jaringan fiber optik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jaringan seluler yang kurang stabil di wilayah kita,” tambahnya.

Meskipun demikian, PSDKP tetap berkomitmen memantau semua aktivitas di laut yang berpotensi mengancam kelestarian ekosistem.

Junet juga mengapresiasi laporan dari nelayan Jemaja sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan terumbu karang dan lingkungan laut.

“Informasi ini menunjukkan perhatian nelayan terhadap ekosistem laut. Kami pastikan bahwa kapal tersebut bukan kapal pukat trawl,” tegas Junet.

Sebelumnya, kelompok nelayan Jemaja Barat resah terhadap aktivitas kapal yang diduga menggunakan pukat trawl di zona inti. Alat tangkap ini dikenal merusak habitat laut, termasuk terumbu karang, dan tidak selektif sehingga berdampak pada populasi ikan kecil dan biota laut lainnya.

Seorang nelayan, Herman, menyebut bahwa kapal tersebut terlihat beroperasi sejak Kamis, 26 Desember 2024.

“Kami melihatnya saat melaut di sekitar laut Sunggak, Jemaja Barat,” kata Herman.

Menurutnya, dari kejauhan terlihat anak buah kapal (ABK) melempar alat tangkap pukat trawl. Namun, para nelayan tidak berani mendekat karena takut akan ancaman atau intimidasi.1

“Kami khawatir perbuatan seperti ini akan berdampak buruk pada kelangsungan hidup nelayan tradisional yang mengandalkan alat tangkap ramah lingkungan,” ujar Herman.

Ia berharap pemerintah dan pihak berwenang lebih serius melindungi zona inti laut dengan menindak tegas pelanggaran yang dapat merusak ekosistem.(Burhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!