ANAMBASNEWS.COM – Personel Polsek Palmatak Polres Anambas melaksanakan kerja bakti secara bergotong royong membersihkan puing-puing dan material korban rumah roboh, di Dusun Sekubik, Desa Payamaran, Kecamatan Kute Siantan, pada Rabu 7 Februari 2024.
Kapolsek Palmatak Iptu Aang Setiawan, mengatakan, selain dari Polsek pihaknya juga mendapat dukungan dari BPBD Kecamatan Kute Siantan dan warga setempat sekitar bahu membahu melaksanakan kerja bakti membersihkan puing-puing berupa genteng dan kayu bekas.
Lebih lanjut, Kapolsek menyebut, aambruknya rumah Ropiyani lantaran akibat pondasi rumah (tiang kayu) yang sudah tua. Namun kejadian tersebut tidak ada korban, baik luka ringan, luka berat maupun meninggal dunia.
“Akibat kejadian tersebut diperkirakan kerugian yang ditaksir sekitar Rp30 juta,” ucapnya.
Ia menyatakan, dengan gotong-royong dan kerja bakti bersama dengan masyarakat merupakan wujud pengabdian Polri sebagai pelayan kepada masyarakat.(Anang)