AnambasBerita

Polres Anambas Giat Jumat Curhat di Kecamatan Siantan

114
×

Polres Anambas Giat Jumat Curhat di Kecamatan Siantan

Sebarkan artikel ini

ANAMBASMESS.COM – Polres Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Warung Basri, Kecamatan Siantan, Jumat 07 April 2023.

Turut dihadiri oleh, Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas, AKP Mukiman, Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein, S.H, Bhabinkamtibmas Kecamatan Siantan Brigadir S. Pasaribu, Banit Sat Binmas Polres Bripda Dion Banit Sat Binmas Polres Bripda Supriyono, dan masyarakat Kecamatan Siantan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K, mengucapkan terimakasih kepada Bapak-bapak yang telah meluangkan waktunya dalam kegiatan Polres yaitu Jumat Curhat Polres Kepulauan Anambas.

Menurut Kapolres, program Curhat Jumat ini bertujuan menjalin tali silaturahmi kepada masyarakat  mengingat hari ini juga merupakan hari yang penuh berkah di Bulan suci Ramadhan.

“Semoga dengan kegiatan ini kita semua dapat berikan kesehatan sehingga dapat menjalin tali silaturahmi kita sesama manusia,” ucap Kapolres Kepulauan Anambas.

“Namun apabila ada permasalahan ataupun keluhan baik tindak pidana, kejahatan, Pungli serta gangguan kamtibmas lainnya khususnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Siantan dapat dipersilahkan agar menyampaikan kepada pihak Kepolisian,” sebut Kapolres.

Sementara itu, Basri selaku pemilik Warung, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian Khususnya Polres Kepulauan Anambas yang telah berkenan melaksanakan Jumat Curhat di Kecamatan Siantan.

“Perlu diketahui di wilayah kita maraknya anak-anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor. Saya berharap kepada pihak Polres Kepulauan Anambas agar dapat memberikan teguran maupun sanksi kepada pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan dalam berkendara,” pintanya.

Terakhir, Kapolres Kepulauan Anambas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polres dan Polsek Siantan. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *