ANAMBASNEWS.COM – Operasi Patuh Seligi 2025 di Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil menjaring 60 pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, pada Senin, 14 Juli 2025.
Razia ini dipusatkan di beberapa titik strategis di Tarempa dan menyasar pelanggaran keselamatan berkendara.
“Kami tidak serta-merta menilang. Kami utamakan pendekatan humanis. Pengendara yang melanggar kami berikan teguran dan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas, terutama anak-anak sekolah yang masih di bawah umur,” kata Kasat Lantas, Iptu Zulfikar.
Pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta kendaraan tanpa kelengkapan standar seperti spion dan lampu. Sebagian besar pelanggar merupakan pelajar dan remaja yang belum sepenuhnya memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Operasi Patuh Seligi ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan keselamatan,” ujarnya.
Dari 60 pelanggar, 30 di antaranya diberikan surat teguran tertulis karena pelanggarannya membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Sementara sisanya diberikan surat teguran serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Iptu Zulfikar juga mengimbau agar para orang tua berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka yang sudah mengendarai sepeda motor, terutama memastikan penggunaan helm dan kelengkapan surat kendaraan.
Oleh karena itu, operasi patuh Seligi 2025 masih akan berlangsung hingga akhir Juli mendatang dengan fokus pada kawasan padat lalu lintas dan jalur menuju sekolah.(*Ak)













