Tanjungpinang, Anambasnews.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Pelantikan ganda ini dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (20/10/2025), berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 31/M Tahun 2025.
Adi Prihantara yang sebelumnya menjabat Sekda definitif kini menempati jabatan fungsional ahli utama. Ia juga diberi amanah kembali sebagai Plh Sekdaprov Kepri untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan daerah sampai ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif yang berikutnya.
Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan negara dan daerah terhadap kinerja, pengalaman, dan dedikasi Adi Prihantara selama ini.
“Saudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama di lingkungan Pemprov Kepri dalam rangka ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,” ujar Ansar.

Gubernur menekankan pentingnya peran jabatan fungsional ahli utama dalam mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tujuannya, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor dan kaidah yang telah ditetapkan bersama DPRD.
“Kami masih memerlukan bantuan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai nanti ditetapkannya pejabat Sekretaris Daerah secara definitif,” tambah Gubernur Ansar, menunjukkan keyakinannya bahwa Adi Prihantara akan optimal menjalankan tugas ganda tersebut berbekal pengalaman dan dedikasinya.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kepri untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas demi mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing.(Adv)













