Bintan

Perkuat Penanganan Hukum, Pemkab Bintan dan Kejari Teken PKS Bidang DATUN

12
×

Perkuat Penanganan Hukum, Pemkab Bintan dan Kejari Teken PKS Bidang DATUN

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Kejari Teken PKS Bidang DATUN, Senin, 13/4/2026. (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kejaksaan Negeri Bintan semakin dipererat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan ini difokuskan pada penanganan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa kerja sama selama ini telah berjalan sangat baik. Melalui PKS ini, dukungan hukum akan semakin terstruktur, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Melalui kerja sama ini, kami mendapatkan dukungan penuh dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil tetap aman dan sesuai koridor hukum,” ujar Roby di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin (13/4/2026).

Roby berharap kolaborasi ini mampu meminimalisir potensi masalah hukum, sehingga program strategis daerah dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, menegaskan pentingnya dukungan hukum mengingat dinamika pemerintahan saat ini semakin kompleks, mulai dari regulasi, keuangan, pengadaan, hingga aset daerah.

“Kami hadir untuk mendukung terwujudnya good governance. Sepanjang tahun 2025 lalu, melalui pendampingan non-litigasi, kami berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp5,33 miliar dan menyelamatkan aset hingga Rp109,97 miliar,” jelas Rusmin.

Dengan PKS ini, diharapkan penanganan hukum di Bintan menjadi lebih cepat, tepat, dan profesional demi kepentingan daerah.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *