Tanjungpinang, Anambasnews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri secara resmi menandatangani komitmen bersama untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Penandatanganan ini dipimpin oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (3/11/2025).
Penandatanganan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, termasuk Kepala BPS Kepri Margaretha Ari Anggorowati, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten/kota, Kepala BP Batam, institusi pendidikan (UMRAH), hingga asosiasi usaha seperti HIPMI, APINDO, dan PHRI.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa SE2026 merupakan kegiatan urgen untuk menghadirkan data ekonomi yang akurat, lengkap, dan terkini, yang akan menjadi dasar kebijakan publik yang efektif.
“Urgensinya sangat besar karena data yang akurat menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan, menyusun perencanaan, hingga menentukan intervensi strategis pemerintah,” ujar Gubernur Ansar.
Gerakan Satu Data Indonesia dan Evidence-Based Policy

Gubernur mengakui bahwa selama ini banyak kebijakan publik yang belum optimal karena kurang didukung data komprehensif. Oleh karena itu, pelaksanaan SE2026 menjadi bagian penting dari gerakan mewujudkan Satu Data Indonesia di Kepri.
Gubernur Ansar meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera menyiapkan surat edaran agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, termasuk Disnaker, berkolaborasi dengan BPS.
“Semua objek usaha wajib memberikan data secara benar dan lengkap, mulai dari pelaku UMKM hingga perusahaan besar,” tegas Ansar.
Ia menutup kegiatan dengan menekankan bahwa Sensus Ekonomi merupakan upaya strategis untuk membangun arah pembangunan berbasis data dan bukti (evidence-based policy). Dengan data yang valid, Pemprov dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, mengembangkan sektor unggulan, dan memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Poin Komitmen Bersama
Melalui penandatanganan tersebut, para pemangku kepentingan sepakat untuk:
Mendukung SE2026 melalui kolaborasi lintas sektor (Pemda, dunia usaha, BPS).
Memfasilitasi akses dan keamanan petugas BPS dalam pendataan unit usaha.
Mendorong pelaku usaha memberikan data secara akurat dan tepat waktu.
Mengoptimalkan pemanfaatan hasil SE2026 untuk kebijakan dan investasi.(Adv)













