BeritaPendidikan dan KesehatanTanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Siapkan Dua Pilihan untuk Pembayaran Insentif COVID-19 bagi Nakes

40
×

Pemko Tanjungpinang Siapkan Dua Pilihan untuk Pembayaran Insentif COVID-19 bagi Nakes

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, usai di wawancarai awak media di halaman walikota, Jumat 29/9/2023. (Foto : Burhan/Anambasnews.com).

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah mengambil langkah untuk membayar insentif COVID-19 kepada tenaga kesehatan (Nakes) dengan menyiapkan dua opsi pembayaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan bahwa opsi pembayaran ini akan bersumber dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Tanjungpinang atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

“Pemko siapkan dua pilihan untuk pembayaran insentif COVID-19 tenaga kesehatan,” ungkapnya saat diwawancarai Jumat, 29 September 2023 kemarin.

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya baru mendapatkan data Nakes yang belum menerima insentif COVID-19 hingga akhir Desember 2022. Hal ini telah masuk ke dalam catatan hutang, sehingga tidak sempat dianggarkan dalam APBD 2023.

“Kami baru mendapatkan informasi ini kemarin, bahwa ada pengakuan hutang seperti itu,” ujarnya.

Pemko Tanjungpinang saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melihat kemungkinan perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD Rumah Sakit guna memungkinkan pembayaran insentif ini.

Jika memungkinkan untuk mengubah RBA RSUD Kota Tanjungpinang, insentif COVID-19 untuk 123 orang Nakes tersebut akan segera dibayarkan dengan total sekitar Rp 1 miliar.

“Kalau memungkinkan maka akan kita lakukan, karena memang anggaran itu tersedia,” tambahnya.

Namun, jika tidak memungkinkan untuk mengubah RBA BLUD RSUD Tanjungpinang, pembayaran ini akan terpaksa dianggarkan dalam APBD 2024.

“Sehingga memerlukan waktu untuk membayarnya. Sebab ini bukan suatu kesengajaan. Karena penghitungan insentif itu dilakukan setelah penyusunan APBD 2023,” pungkasnya.(Burhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!