ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, dr. Elfiani Sandri, menyatakan bahwa seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center tidak dikenakan biaya apapun sejak bulan Juli hingga September 2025.
Fasilitas yang disediakan dalam Pasar Bintan Center cukup memadai untuk mendukung aktivitas pedagang.
“PT. Sinar Bahagia selaku pengelola masih berkomitmen untuk menggratiskan biaya sewa lapak hingga bulan September,” kata Elfiani, Jumat, 1 Agustus 2025.
Pernyataan ini menjawab surat terbuka PKL di sekitar kawasan Pasar Bintan Center yang meminta izin kembali berjualan di trotoar karena tidak sanggup membayar sewa yang tinggi.
Relokasi PKL ke dalam Pasar Bintan Center bertujuan menciptakan ketertiban umum dan penataan kawasan. Sebelumnya, PKL menjamur di trotoar sekitar pasar, menimbulkan gangguan ketertiban umum karena masyarakat lebih memilih berbelanja di trotoar dengan harga lebih murah. Kondisi ini dikeluhkan oleh pedagang di dalam lokasi pasar.
Relokasi PKL disertai dukungan fasilitas seperti meja, air, listrik, lahan parkir, dan kamar mandi di dalam pasar. Biaya sewa lapak nantinya disepakati sebesar Rp200 ribu per bulan, tanpa rencana kenaikan setelah Oktober.
“Kita minta para pedagang kaki lima untuk tidak terpancing isu biaya sewa lapak yang tinggi,” jelas Elfiani.
Pemko Tanjungpinang berharap dapat mendukung PKL di Pasar Bintan Center dan meningkatkan ketertiban di kawasan tersebut.
Elfiani menekankan pentingnya koordinasi antara Pemko, pengelola pasar, dan PKL untuk menjaga kelancaran aktivitas di Pasar Bintan Center.(**Anwar)













